Dia juga mengatakan bahwa, ditangan sorang pejabat sebuah kebijakan publik memiliki dampak yang signifikan terhadap masyarakat. Kebijakan yang baik akan membuahkan kebaikan hidup bagi masyarakat, dan sebaliknya.
Pada saat kebijakan tersebut, berdampak buruk bagi masyarakat, besar kemungkinan makian atau hinaan yang akan keluar dari orang terdampak.
Dia mengatakan bahwa “Sekali lagi karena jabatan kita lah yang membuat hidup orang menjadi lebih baik atau sengsara dan apabila kita punya kesalahan dalam menjabat yang mengakibatkan penderitaan orang maka penderitaan orang itu, kemungkinan keluar sebagai cacian dan makian atau hinaan. Karena mungkin apa yang sanggup dia katakan dalam bentuk makian adalah perlambang dari kegetiran dan kepahitan yang dia rasakan (mewakili banyak orang) akibat kegagalan kita sebagai pejabat dalam mengambil kebijakan dan menjalankan amanah roda negara,”tegasnya.
Fahri juga membedakan ketika serangan tersebut dilancarkan kepada warga biasa, maka undang-undang terkait penghinaan dan sejenisnya perlu ditegakkan. Dalilnya adalah untuk menjaga kehidupan yang rukun dan damai antar warga negara.
Dia menerangkan “Berbeda halnya dengan serangan pribadi penghinaan dan tindakan pencemaran lainnya kepada rakyat biasa, maka undang undang ini perlu ditegakkan, agar kehidupan antara rakyat berlangsung dengan penuh toleransi dan rasa saling sayang menyayangi dan rasa saling menghormati.
Fahri mengakhiri argumentasinya dengan satire “Jadi sekali lagi, Aneh juga ya, Ada pejabat publik yang seharusnya menjadi jubir pemerintah menjawab kritik malah mengambil pribadi kritik sebagai penghinaan. Lalu lapor polisi,”tuturnya.