Aulanews.id, SURABAYA – Mengakhiri minggu kedua di Bulan Mei (13/5), Wali Kota Eri Cahyadi memberikan evaluasi pertanggung jawaban terkait indikator kinerja Perangkat Daerah (PD) Pemkot Surabaya.
Evaluasi ini dihadiri oleh seluruh Kepala OPD, baik Asisten, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas, hingga Camat maupun Lurah.
Pada kesempatan kali ini, Pak Eric menegaskan bahwa kontrak kinerja yang sudah ditanda tangani pada Januari lalu akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali.
Jika ada yang tidak mencapai target kinerja yang telah disepakati, Kepala PD yang bersangkutan harus mundur dari jabatan yang diemban.
Pak Eri juga menerangkan bahwa ada PR yang harus diselesaikan di momen Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) kali ini.
Yang pertama, aset Pemkot Surabaya harus digunakan sebagai lahan pekerjaan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Camat dan Lurah harus melakukan pemetaan kemampuan dan usia kerja pada data MBR.
Kedua, Camat dan Lurah juga diminta untuk menggerakkan dan membimbing Kader Surabaya Hebat agar dapat membantu melakukan pendataan pada data MBR yang ada di sekitarnya.
Terakhir, semua Balai RW harus terpasang nomor kontak Camat, Lurah, maupun RT/RW untuk mempercepat pelayanan yang ada di masyarakat.
Wartawan : Reva Marliana
Editor : Dwi Ananta Rini