Eskalasi Sengketa Laut Cina Selatan: Filipina Menyusun Strategi Hukum Baru

“[Langkah ini] merupakan langkah mundur yang besar dari pencapaian yang telah dicapai Tiongkok dan Asean selama bertahun-tahun dalam menjaga stabilitas di Laut Cina Selatan,” katanya.

Tiongkok dan blok beranggotakan 10 negara tersebut telah menetapkan tujuan untuk akhirnya menyetujui kode etik setelah negosiasi bertahun-tahun pada akhir tahun 2026 dan memulai pembacaan ketiga rancangan teks tersebut pada bulan Oktober lalu. Upaya untuk memberikan dasar hukum terhadap klaim Filipina atas Laut Cina Selatan dimulai setidaknya pada tahun 2009 dan pada masa pemerintahan Gloria Macapagal Arroyo, ketika sebuah undang-undang menetapkan garis pangkal kepulauan negara tersebut, memberikan titik referensi untuk menandai laut teritorial negara tersebut. Dan zona ekonomi eksklusif berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982. Undang-undang tersebut mengidentifikasi gugusan pulau Scarborough Shoal dan Kalayaan, yang merupakan bagian dari rangkaian Kepulauan Spratly, sebagai milik Filipina, sehingga memicu protes dari negara penggugat, Tiongkok dan Vietnam.

Baca Juga:  Tiongkok Bersiap Menghadapi Badai Tropis Kembar Setelah Banjir Bandang yang Mematikan

Hal ini juga dipandang sebagai langkah untuk meletakkan dasar bagi arbitrase tahun 2016 di Den Haag.

Tiongkok mengklaim sebagian besar wilayah Laut Cina Selatan – wilayah yang ditandai dengan sembilan garis putus-putus atau garis berbentuk U – namun Pengadilan Arbitrase Permanen, sebuah badan PBB, memutuskan bahwa tidak ada dasar hukum bagi klaim Beijing atas wilayah tersebut. “hak sejarah” di wilayah tersebut. Pengadilan tersebut juga memutuskan bahwa Kepulauan Spratly dan Scarborough Shoal bukanlah pulau dalam arti hukum, sehingga membuka jalan bagi negara-negara di sekitarnya untuk menegaskan hak atas pulau-pulau tersebut melalui zona ekonomi eksklusif.

Jakarta – Sekretaris Baranahan Kemhan Laksamana Pertama TNI Mochamad Taufik Hidayat, memimpin Rapat Tindak Lanjut Rakor Pengembangan Ketahanan Pangan di......

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist