Tolentino mengatakan sehari kemudian bahwa reaksi para pejabat Tiongkok menunjukkan bahwa “mereka khawatir mengenai dampak dan konsekuensi di masa depan” dari tindakan zona maritim tersebut.
Zhu, dari Universitas Nanjing, mengatakan ada kemungkinan undang-undang tersebut dapat mendorong tindakan hukum internasional lebih lanjut dari Filipina, namun memperingatkan bahwa tindakan legislatif sepihak di dalam negeri dapat menjadi bumerang.
“Filipina akan membajak proses hukum internasional… jika mereka ingin mendorong undang-undang dalam negeri terlebih dahulu dan kemudian meningkatkan litigasi di luar negeri,” kata Zhu.
“Penting untuk kembali melakukan dialog dan keterlibatan diplomatik untuk menangani perselisihan dan menggerakkan Laut Cina Selatan menuju stabilitas dan kerja sama,” kata Zhu. “Hal ini demi kepentingan terbaik bersama antara Tiongkok dan Filipina.”
Ding, dari Institut Nasional untuk Studi Laut Tiongkok Selatan, mengatakan bahwa arbitrase internasional lebih lanjut dapat berdampak lebih besar dibandingkan hukum domestik Filipina, namun Tiongkok memiliki pengalaman dalam menangani situasi tersebut.
“Jika Anda melakukan hal tersebut lagi, hal ini tidak akan menyelesaikan masalah, namun akan memperburuk hubungan Tiongkok-Filipina, menjadikan masalah Laut Cina Selatan menjadi lebih rumit dan sulit, serta menunda perundingan mengenai kode etik,” ujarnya.
Dia juga memperingatkan bahwa hal ini akan menempatkan ASEAN pada posisi yang canggung dan berisiko memecah blok tersebut.
Liu juga mengatakan Beijing dapat menanggapi undang-undang Filipina dengan menandai garis dasar teritorialnya di laut sekitar Kepulauan Spratly, yang disebut Nansha, atau memperjelas status hukum garis berbentuk U tersebut.
“Tetapi kita mungkin harus mempertimbangkan dampak negatifnya”, tambahnya. “Mengambil tindakan legislatif dalam negeri pasti akan semakin meningkatkan perselisihan di Laut Cina Selatan.”
Undang-undang dalam negeri Tiongkok sendiri mengklaim Scarborough Shoal dan Kepulauan Spratly sebagai bagian dari wilayahnya dan menegaskan kedaulatan dan haknya atas berbagai zona maritim di dekatnya.
Namun pihaknya belum secara resmi mendeklarasikan batas geografis zona maritim kedua wilayah yang diperebutkan tersebut.
Liu mengatakan dia tidak optimis ketegangan antara kedua negara akan mereda.
Dia memperkirakan Macro akan terus mengambil sikap keras terhadap Beijing, sementara Tiongkok memiliki cara yang “terbatas” untuk merespons.