Aulanews.id – Sengketa wilayah antara Tiongkok dan Filipina yang telah terjadi di Laut Cina Selatan selama setahun terakhir ini akan segera membuka peluang baru ketika Manila mempertimbangkan untuk memasukkan klaim mereka ke dalam undang-undang.
Dilansir dari The Guardian News pada tanggal 21 Februari 2024, bulan lalu para senator dengan suara bulat menyetujui RUU Zona Maritim Filipina, yang mendefinisikan bagian-bagian laut yang berada di bawah yurisdiksi negara tersebut dan kewenangan hukum yang dapat digunakan Manila di sana, sehingga memicu reaksi keras dari Tiongkok.
Beberapa hari kemudian, Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi, tanpa menyebut nama negara tertentu, mengatakan Beijing menolak segala “distorsi” hukum maritim dan akan melawan “pelanggaran yang disengaja” di jalur air tersebut.
Telah terjadi serangkaian bentrokan antara penjaga pantai kedua negara, termasuk tabrakan antara kapal dan penggunaan meriam air oleh Tiongkok, yang berpusat pada upaya untuk membawa pasokan ke pasukan yang ditempatkan di Second Thomas Shoal yang dikuasai Filipina.
Insiden-insiden ini berarti bahwa jalur perairan penting – yang membawa sepertiga pelayaran global dan mengandung sumber daya mineral, minyak dan gas yang sangat besar – secara luas dipandang sebagai hotspot global yang berpotensi menimbulkan ledakan. Namun para analis Tiongkok mengatakan bahwa jika undang-undang tersebut ditandatangani menjadi undang-undang, hal ini kemungkinan akan semakin mempersempit ruang perundingan antara kedua negara bertetangga tersebut, sekaligus membahayakan pembicaraan yang sedang berlangsung antara Tiongkok dan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Asean) mengenai kode etik jalur air tersebut. , jika terdapat beberapa klaim yang tumpang tindih.