Aulanews.id – Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Ateh menandatangai nota kesepahan.
MOU tersebut tentang pengembangan penerapan penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern di BUMN yang disaksikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kantor Pusat BPKP
Acara penandatanganan yang dilakukan di Jakarta pada Senin (4/3/2024) ini dalam rangka bersih-bersih Badan Usaha Milik Negara.
Erick menyampaikan nota kesepahaman ini bukan yang pertama dilakukan.
Sejak awal Kementerian BUMN terus berkolaborasi dengan BPKP dan Kejaksaan Agung dalam membenahi tata kelola dan transformasi BUMN.
Seperti diungkapkan Erick Thohir saat konferensi pers bersama Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Senin (4/3/2024).
“Saya rasa kerja sama MoU ini bukan yang pertama sebenarnya, sudah berkali-kali kita lakukan karena memang sejak awal Pak Jaksa Agung, Pak Ateh, dan saya, punya niatan yang sama bahwa BUMN ini harus benar-benar sehat,” ujar Erick.
Erick menyampaikan BUMN yang sehat merupakan hal yang krusial.
Pasalnya, BUMN sebagai sepertiga kekuatan ekonomi Indonesia tak sekadar korporasi, melainkan juga pelayanan publik yang erat dengan ekonomi kerakyatan.
“Alhamdulillah program yang sudah diluncurkan waktu itu bersama Pak Jaksa Agung dan saya, program bersih-bersih ini berjalan dengan baik dan tentu atas pengawalan BPKP,” ucap Erick.