Search

Eri Cahyadi Larang Konvoi Saat Malam Tahun Baru 2023

Aulanews.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023. SE bernomor 300/24143/436.7.16/2022 ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketentraman Kota Surabaya saat malam Tahun Baru 2023.

Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan, bahwa saat malam Tahun Baru 2023, masyarakat dilarang menggunakan petasan yang berpotensi terjadinya ledakan atau kebakaran. Terlebih, petasan tersebut dapat menimbulkan korban manusia dan atau barang.

“Petasan yang diperbolehkan kembang api, terus petasan yang biasa. Jadi kalau (petasan) kembang api, boleh,” ujar Eri, Rabu (28/12/2022).

Eri juga melarang adanya penjualan terompet di Surabaya. Namun, jika terompet tersebut dibuat dan digunakan sendiri, maka diperbolehkan.

Di sisi lain, Eri melarang keras melakukan konvoi saat malam tahun baru. Apalagi sampai menggunakan knalpot brong.

Baca Juga:  Tawuran Demi Konten Direkam di Kuburan China Pasuruan

“Malam tahun baru tidak boleh konvoi-konvoi-an, tidak boleh knalpot brong. Dan, tidak boleh meniup terompet yang diperjualbelikan, kalau terompet sendiri tidak apa-apa, kan sudah jelas karena kita masih melewati masa pandemi. Yang kedua, ayo dijaga kerukunan umat beragama, dijaga kenyamanan,” katanya.

Jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan atau membutuhkan pertolongan, masyarakat diimbau agar menghubungi Pos Polisi terdekat, Call Center Kepolisian (CC) 110 atau Command Center 112. Seluruh layanan bersifat gratis atau bebas pulsa.

Lihat Galeri Isla Fisher sepertinya menyampaikan “dukungan” yang dia terima dari penggemar setelah dia berpisah dari suaminya Sacha Baron Cohen. Saat melalui Instagram Stories-nya, aktris berusia 48 tahun itu mengambil...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist