Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK Kasus Gas Alam Cair

Kebijakan dari Karen itu yang kemudian menimbulkan kerugian negara. KPK memperkirakan negara merugi Rp 2,1 triliun akibat korupsi yang dilakukan Karen. Karen kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK. Dia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(Hb)

Baca Juga:  BNPT Sebut Wanita Terobos Istana Pendukung HTI

Berita Terkait

BEAKING NEWS! LIVE STREAMING KPK RI: PENAHANAN TERSANGKA DUGAAN TPK PROYEK PEMBANGUNAN SHELTER TSUNAMI DI NTB

Refleksi Hukum 2024, LPBH NU: Jatim Darurat Judol/Pinjol, tapi Pencegahan Masih Sulit

Terkini

Siaran Langsung

Sosial

Scroll to Top