Aulanews.id – Tidak terasa sudah hampir delapan dekade, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia setiap agustus merupakan momen deklaratif.meneguh untuk sikap kebudayaan seluruh komponen bangsa Indonesia untuk mandiri, berdiri diatas kaki sendiri.
Proklamasi adalah penanda bahwa bangsa Indonesia sudah tidak mengalami penjajahan, tetapi sekaligus sebagai tonggak awal perjuangan baru untuk membangun Indonesia menjadi adil dan Makmur.
Secara politik kemerdekaan indonesia bermakna adanya kesetaraan bagi seluruh rakyat untuk terlibat dan memutuskan kebijakan kebijakan politik kenegaraan sesuai dengan kehendak bersama.
Menghadirkan ruang partisipasi rakyat secara terbuka agar tidak ada lagi hak istimewa berdasarkan kelas sosial.
Secara ekonomi kemerdekaan indonesia sangat bermakna untuk memulihkan martabat seluruh rakyat Indonesia.
Pertama, perekonomian Indonesia diposisikan sebagai pemasok bahan mentah bagi negara-negara industri kapitalis; Kedua, perekonomian Indonesia dijadikan sebagai pasar produk-produk yang berasal dari negara-negara Industri kapitalis; Ketiga, Perekonomian Indonesia menjadi tempat memutar kelebihan modal yang terdapat di negara-negara industri kapitalis tersebut.
Ketiga ciri ekonomi diatas itulah yang akan ditaransformasi kan melalui pengaturan pasal pasal ekonomi dalam konstitusi. Penciptaan lapangan kerja dimaksudkan untuk memulihkan ekonomi rakyat yang telah mengalami proses penghancuran dibawah kapitalisme kolonial yang predatorik. Oleh karena itu strategi dan kebijakan dalam konstitusi diarahkan untuk menempatkan negara sebagai motor penggerak ekonomi.
Negara mengatur untuk kegiatan ekonomi nasional secara adil. Ekonomi rakyat adalah sesuatu yang ril dan kongkret.
Perkebunan rakyat, pertanian rakyat, industri rakyat, pertambakan rakyat, perikanan rakyat, pelayaran rakyat, kerajinan rakyat dan sebagainya. Semua itu memberikan sumbangan amat besar untuk negara Indonesia.
Yang paling mencemaskan saat ini adalah tingginya kesenjangan ekonomi Indonesia. Pertumbuhan ekonomi yang terus berlangsung puluhan tahun belum berkualitas, akibat gagal menciptakan pemerataan. Yang terjadi sebaliknya, kesenjangan antara si kaya dan si miskin semakin meningkat. Angkanya masih belum beranjak, 1% orang kaya Indonesia menguasai sekitar 50% kekayaan nasional.
Konsuekensi langsung dari perubahan yang harus dilakukan kedepan adalah kebijakan ekonomi harus lebih di desain untuk mengatasi tiga hal ini :