Dukung Hilirisasi Mineral, PLN Siap Pasok Listrik 39 MVA ke Smelter Zinc Pertama di Indonesia

Aulanews.id, Banjarmasin – PT PLN (Persero) siap memasok listrik sebesar 39 megavolt ampere (MVA) untuk mendukung operasional fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral hasil tambang atau smelter zinc milik PT Kobar Lamandau Mineral (PT KLM). Smelter yang terletak di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah ini merupakan smelter zinc pertama dan satu-satunya di Indonesia.

Kolaborasi ini dilakukan guna mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah bagi produk tambang dalam negeri lewat hilirisasi mineral. Wujud nyata komitmen tersebut disahkan dalam penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) Penyediaan Tenaga Listrik Daya 39 MVA antara PLN dengan PT KLM di Galaxy Hotel Banjarmasin pada Jumat (11/11).

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Muhammad Joharifin menegaskan, PLN selalu siap mendukung pertumbuhan industri pengelolaan mineral karena sejalan dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang bertujuan untuk mendorong peningkatan nilai tambah di sektor minerba.

“Industri smelter merupakan salah satu proyek nasional untuk mendukung hilirisasi mineral, karenanya kami siap untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi para pengembang bisnis di Indonesia dengan kualitas andal dan harga yang kompetitif,” kata Joharifin.

Optimisme PLN dalam melistriki bisnis dan industri di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengan bukanlah tanpa alasan. Saat ini, lanjut Joharifin, sistem kelistrikan di Kalimantan telah terhubung dengan jaringan transmisi interkoneksi Interkoneksi Barito – Mahakam dengan daya mampu 1.780 megawatt (MW) dan beban puncak tertinggi 1.305 MW dengan cadangan 475 MW.

Persebaya menyongsong matchday 11 Liga 1 2024/ 2025 dengan semangat tinggi untuk meraih kemenangan. Melawan Persija di Stadion Gelora Bung Tomo pada 22 November nanti, Coach Paul Munster menegaskan laga...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist