Aulanews.id.Probolinggo – Juragan Gaharu di Kota Probolinggo H. Syamsu Alam Palawagau mendatangi Mapolres Probolinggo Kota. Didampingi kuasa hukumnya Sw Djando menjelaskan jika tujuan dari kunjungannya adalah untuk mengadu perihal pencemaran nama baik. Kamis (7/7/2022).
Syamsu Alam mengatakan, jika kejadian yang dialami tersebut, terjadi pada saat dirinya berada di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo beberapa waktu lalu, Senin (4/7/2022).
“Saat saya berada di ruang tunggu persidangan, untuk menghadiri sidang ke 22 perkara sengketa perdata, tiba – tiba saya di datangi oleh seseoang pengacara ber inisial SR, dan dia langsung menyodorkan secarik kertas kepada saya, yang isinya membuat saya tersinggung,” terangnya.
Diketahui Syamsu Alam ini merupakan Pembina sosial dari Asosiasi Pengusaha Esporting Gaharu Republik Indonesia (ASGARIN). Dirinya mengaku tersinggung atas tuduhan SR yang menudingnya telah memakan dan menikmati uang dari ASGARIN.
“Dia sambil marah – marah menuding saya dan berkata kepada saya jika yang memakan dan menikmati uang asgarin itu saya, dan saya bilang kamu itu siapa, kamu hanya sebatas pengacara, dan saya ini penasehat asgarin,” tambahnya.
Maka daripada itu dirinya tak terima dengan tuduhannya, sehingga melaporkan hal ini pada pihak kepolisian. Atas dugaan tuduhan pencemaran nama baik.
“Saya juga sudah meminta pada sodari SR untuk membuktikan dimana saya memakan uang ASGARIN, jika dia tidak bisa membuktikan, saya akan meneruskan kasus ini pada pihak hukum yang saya laporkan saat ini,” ucapnya.
Dari pihak kepolisian, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal, masih belum bisa menjelaskan terkait kasus ini. Lantaran laporan kasusnya baru masuk pagi ini, dirinya meminta waktu untuk pemberian konfirmasinya.(kmh)