Dugaan Pelanggaran Pilkada di Ngebrak & Mlati Dilaporkan Bawaslu

”Jangan ditumpangi, pembagian beras bansos jangan diatasnamakan dari Paslon, itu pembodohan terhadap rakyat,” pesannya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri, Devisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Siswo Budi Santoso, S.E dikonfirmasi terkait adanya laporan dari warga Desa Mlati, Kecamatan Mojo dan Desa Ngebrak, Kecamatan Gampengrejo mengatakan, pihaknya siap menerima laporan pelanggaran kampanye dari manapun.
”Kita terima laporan itu, selanjutnya kita evaluasi dan kita plenokan, kita akan tangani kasus ini dengan serius,” katanya. (Hikam)

Baca Juga:  Jelang Bulan Suci Ramadhan Tiba, Ponpes Raudhatul Jannah Berangkatkan Enam Santri Ke Yaman.
Keterangan Pers Presiden Joko Widodo usai Peresmian Jalan Tol Ruas Indrapura – Kisaran Seksi 2 dan Jalan Tol Ruas Betung – Tempino – Jambi Seksi 3, 16 Oktober 2024 Presiden...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist