Dua Warga Besuk Jadi Korban Pengeroyokan , Polisi Belum Tangkap Pelaku

Atas kejadian ini para pelaku terancam pasal 170 KUHP sub pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (fik)

 

Sekjen Kemhan Pimpin Pembukaan Pertandingan Tenis Lapangan Piala Menteri Pertahanan RI Senin, 25 November 2024Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Mayjen TNI Tri Budi Utomo mewakili Menhan RI...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist