Dua Tewas dan 2 Luka Akibat Longsor

Aulanews.id – Dua pekerja tambang tewas dan dua lainnya luka-luka akibat bencana tanah longsor yang menerjang tambang galian C di Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (22/10/2022). Dua korban tewas diidentifikasi sebagai Samudji dan Jumadi. Sementara dua orang yang luka-luka yakni Slamet Yono dan Andik Maryono. Keempat korban merupakan warga Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Saksi mata yang juga warga setempat Jumaiyah menceritakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika itu para korban sedang bekerja mengambil batu di bawah tebing tambang galian C yang longsor. “Waktu orang-orang cari batu kejadiannya. Kalau pastinya tidak tahu, hanya dengar kabar kalau mereka tertimbun tebing yang longsor,” kata Jumaiyah, Sabtu (22/10/2022). Informasi yang diterima dari warga, tambang galian C itu merupakan milik seorang warga bernama Widhi Sulton.

Sementara itu, identitas korban meninggal diketahui bernama Jumadi (52) dan Samuji (50) warga Dusun Jaringansari, Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kuterejo. Sedangkan, Andik Mariono alias Bagong (45) mengalami luka berat patah tulang dan Yono (43) luka ringan dan dirawat di RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari.

Kapolsek Kutorejo AKP Achmad Rochim saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa yang terjadi sekira pukul 13.00 WIB itu. Ia juga tak menampik jika ada dua korban tewas akibat longsornya tebing galian sirtu itu. “Informasi yang kita terima ada dua orang yang meninggal tadi, oleh warga langsung dibawa ke rumah duka,” kata AKP Rochim, Sabtu (22/10/2022).

Rochim menambahkan, setelah menerima informasi tersebut, pihaknya juga telah menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Ia mengaku saat ini, petugas sudah mengamankan lokasi kejadian perkara dengan memasang police line. Selain itu, Rochim menyatakan, jika pihak kepolisian sudah meminta keterangan sejumlah pihak terkait peristiwa ini. Namun demikian, kata Rochim, penyelidikan longsornya tebing galian C ini telah dilimpahkan ke Unit Tipidter Satreskrim Polres Mojokerto. “Dilimpahkan ke Unit Tipidter untuk diselidiki lebih lanjut dan beberapa saksi kini diperiksa terkait kejadian tersebut,” ungkap Rochim.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist