Dua Anggota Dewan Komisioner OJK Dilantik

(Dok. Antara)
(Dok. Antara)

Aulanews.id – Agusman (kedua kanan) dan Hasan Fawzi (kanan) mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Selain sebagai anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman juga dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, sementara Hasan Fawzi dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Pelantikan dilakukan sesuai Keppres (Keputusan Presiden) No. 67/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Jakarta (ANTARA) – Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023-2028.

Kedua ADK tersebut ialah Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya, serta Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

“Pelantikan dilakukan sesuai Keppres (Keputusan Presiden) No. 67/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu.

Agusman dan Hasan Fawzi akan menjabat hingga 2028 dan menambah jajaran ADK OJK menjadi 11 orang, terdiri dari sembilan orang ADK dan dua orang ADK Ex-officio.

“Kehadiran dua ADK OJK baru ini merupakan amanat Undang-Undang 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang bertujuan untuk semakin mendorong kontribusi sektor keuangan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan guna meningkatkan taraf hidup masyarakat, mengurangi ketimpangan ekonomi, dan mewujudkan Indonesia yang sejahtera, maju, dan bermartabat,” ujar Aman Santosa.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dua ADK OJK ini dihadiri seluruh ADK OJK, sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara, pelaku industri jasa keuangan, serta ADK OJK periode 2017-2022 dan 2012-2017.

Sebelumnya, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memilih Agusman dan Hasan Fawzi sebagai ADK OJK periode 2023-2028 setelah kedua orang tersebut mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan.

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist