Search

DPR Sebut Banjir Sintang Terjadi Karena KLHK Biarkan Hutan Dirusak

Aulanews.id – Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, mengkritik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait banjir yang melanda Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, dan Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Menurutnya, hal itu terjadi karena pejabat KLHK membiarkan perusakan terhadap hutan terjadi sehingga hutan di Kalimantan menjadi gundul dan bencana banjir melanda di sejumlah wilayah.

“Kalau keterlanjurannya sampai puluhan juta atau 3,2 juta hektare, itu bukan keterlanjuran. Itu maling yang dibiarkan. Siapa yang membiarkan? Ya, pejabat-pejabat KLHK ini semua,” ucap Sudin dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR dengan KLHK di Kompleks Parlemen, Senayan,

Ia menyatakan, kondisi hutan di Kalimantan yang rusak secara perlahan tak bisa dimaknai dengan istilah keterlanjuran.

Baca Juga:  Demi Tekan Angka Stunting, IKA Unair Sidoarjo Berbagi Makanan Tambahan untuk Balita

Sudin menilai, pemerintah telah membiarkan perusakan hutan atau pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya terjadi.

Atas dasar itu, Sudin mengusulkan agar UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya direvisi guna membuat aturan tentang hukuman pidana bagi para pejabat yang terbukti melakukan pembiaran terhadap perusakan alam lingkungan.

“Saya tidak ada kata-kata, maksimal 2 tahun, tidak ada. Saya buat minimal 10 tahun, termasuk para pejabat yang membiarkan terjadinya perusakan hutan Indonesia, pun terkena hukum,” ucapnya

SOLO – Persis Solo akan menjalani laga pekan ke-33 BRI Liga 1 2023/24 dengan menjamu Persita Tangerang di Stadion Manahan Solo, Jumat (26/4) kickoff pukul 15.00 WIB. Tampil di laga...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist