Aulanews.id – Komisi VIII DPR tidak sepakat dengan usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 versi Kementerian Agama (Kemenag) yang turun menjadi Rp94,3 juta dari semula Rp105 juta.
Anggota Komisi VIII dari Fraksi Golkar John Kenedy Azis mengusulkan agar BPIH dipatok Rp93,5 juta per orang.
“Kita bicara mengenai BPIH ini rasanya sudah maksimal kita lakukan. Jadi kami mengajukan harga, dan mohon disetujui yaitu dengan harga Rp93.570.096 ya,” kata John dalam RDP bersama Dirjen PHU Kemenag, Kepala BPKH, dan Dirut Garuda, Rabu (22/11).
John mengatakan bila dibandingkan dengan BPIH 2023, usulan pihaknya memang lebih mahal senilai Rp3.519.459 atau naik 4 persen. Namun, usulan Kemenag lebih tinggi mencapai Rp4.334.745 dari BPIH 2023.
Dengan demikian, John meminta pemerintah untuk kembali melakukan perhitungan dengan cermat, terutama pada komponen yang berkaitan dengan biaya pemberangkatan haji tanpa menurunkan kualitas pelayanan haji.
“Kenaikan sekitar empat persen menurut kami sudah sungguh sangat cukup untuk biaya perjalanan ibadah haji. Saya secara pribadi dan persetujuan pimpinan saya, saya menolak anggaran yang Rp94,3 juta itu,” ujarnya.
Dalam rapat yang sama, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengusulkan BPIH 2024 menjadi Rp94,3 juta dari usulan awal Rp105 juta per orang.
Hilman mengatakan revisi itu dilakukan usai mereka mendapatkan kritik dari DPR beberapa waktu lalu. Selain itu, mereka juga telah melakukan rasionalisasi dari berbagai item, sehingga didapatkan angka baru tersebut.
Hilman mengatakan Kemenag juga telah mendapatkan informasi lebih kuat atau valid terkait tiket pesawat terbang untuk kepergian dan kepulangan para jemaah haji. Per orang menurutnya membutuhkan Rp33.427.838 atau naik sekitar 2 persen.