Oleh karena itu, DPD RI mendorong revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 untuk lebih memberi ruang otonom kepada Desa. Termasuk dalam penentuan skala prioritas penggunaan Dana Desa. “Meskipun di UU yang sekarang ini, kemandirian desa juga telah diberikan, tapi kan Kepala Desa masih merasa tertekan dengan penentuan alokasi dana desa dari pusat,” ungkapnya.