Dosen Unesa Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi

Aulanews.id – Dosen Universitas Negeri Surabaya (Unesa) diduga melecahkan seksual terhadap sejumlah mahasiswi. Pihak Unesa akan mengusut kasus ini.

Unesa juga sudah membentuk tim yang berasal dari jurusan Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum.

“Betul. Kasus ini, sedang diusut tim dari Jurusan Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa,” kata Humas Unesa, Vinda Maya, Senin (2022/1/10).

Tim tersebut, kata Vinda, Tengah melakukan investigasi dan menghimpun bukti-bukti terkait kasus ini agar dugaan pelecehan yang dilakukan dosen kepada mahasiswinya segera terungkap.

“Tim melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti terhadap dugaan tindakan kekerasan seksual ini,” ucapnya.

Hal ini pertama diungkap oleh akun media sosial Instagram @dear_unesacatcallers. Mereka membeberkan sejumlah kronologi korban pelecehan seorang dosen berinisial H.

Kejadian tersebut bermula saat seorang mahasiswi berinisial A sedang melakukan bimbingan skripsi di lantai Gedung K1, yang dulu sekitar awal tahun 2020 digunakan sebagai gedung jurusan hukum.

Saat itu, kata akun tersebut, mahasiswi A menunggu waktu senggang dosen H untuk bimbingan skripsi.

“Tetapi nampaknya H memanfaatkan situasi kelas yang sepi untuk melancarkan aksinya,” kata akun @dear_unesacatcallers.

“H mulai mendekat pada korban A, dan ketika jarak semakin dekat, H berkata pada korban A, ‘Kamu cantik’. Tidak lama setelah berkata demikian, H mencium korban A,” lanjut mereka.

Sejak kejadian tersebut mahasiswi A merasa ketakutan untuk melakukan bimbingan skripsi. Padahal dia harus menyelesaikan revisi skripsi sebelum tanggal terakhir Surat Penetapan Kelulusan (SPK).

Aksi dosen untuk mendekati A ternyata tak hanya dilakukan di kampus saja. Dosen H ternyata juga beberapa kali melakukan panggilan video kepada A dengan menggunakan aplikasi WhatsApp. Masalahnya saat melakukan panggilan tersebut, dosen H bertelanjang dada.

Saat dikonfirmasi, pengelola akun @dear_unesacatcallers, yang tak disebutkan identitasnya, mengatakan bahwa terduga pelaku adalah seorang dosen jurusan hukum di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH). Termasuk A, sejauh ini sudah tiga mahasiswi yang mengadu menjadi korban dari dosen H.

“Sejauh ini sudah ada tiga korban yang menyampaikan kejadian yang dia alami kepada kami dengan pelaku yang sama, dosen berinisial H dari jurusan Hukum Unesa,” kata mereka.

Sumber: cnnindonesia.com

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist