– Membawa senjata tajam (sajam).
– Memasang, mengibarkan atau menunjukkan bendera, giant flag dan atau spanduk bernada provokatif, SARA, politik dan atau keagamaan. Ini diatur dalam Pasal 56 Regulasi Liga 1 2023-24 tentang “Hal-hal yang Mengganggu Pertandingan” dan Pasal 70 Kode Disiplin PSSI tentang “Tanggung Jawab terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton”
– Bobotoh tanpa tiket tidak akan diperbolehkan masuk ke area stadion. Pihak kepolisian berhak untuk mengembalikan Bobotoh tanpa tiket yang memaksa masuk ke stadion.
– Membawa dan atau mengonsumsi minuman keras dan narkoba.
– Membawa laser dan mengoperasikannya kepada para pemain di lapangan.
– Membawa kamera profesional dan mengoperasikannya dengan mengarah ke lapangan.
– Melakukan sexual harassment.
– Melakukan praktik politik dan menyanyikan lagu atau yel-yel bernada rasis kepada tim/pemain lawan dan perangkat pertandingan.***