Aulanews.id, Surabaya – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) untuk para jurnalis anggotanya, Sabtu (23/9/2023) dan Minggu (24/9/2023).
UKJ AJI ini digelar di Hotel 88 Kedungsari, Kota Surabaya, dan diikuti oleh 23 jurnalis dari kota Surabaya, Malang, Kediri, Jember, Banyuwangi, dan DI Yogyakarta.
“Terdiri dari 11 peserta jenjang muda, enam peserta jenjang madya, dan enam peserta jenjang utama,” kata ketua AJI Surabaya, Eben Haezer, Minggu (24/9/2023). UKJ tersebut, kata Eben, didahului dengan kegiatan pelatihan calon penguji UKJ yang diikuti oleh jurnalis yang telah memiliki sertifikat kompetensi jenjang utama.
Pelatihan calon penguji UKJ itu diselenggarakan di tempat yang sama, sejak Kamis (21/9/2023) hingga Jumat (22/9/2023). “Setelah mengikuti pelatihan calon penguji, para peserta ini akan menjalankan magang penguji sebanyak 3 kali di UKJ-UKJ yang diselenggarakan oleh AJI. Setelah rangkaian itu, mereka baru dapat menjadi penguji,” sambungnya.
Selain didahului dengan pelatihan calon penguji, UKJ ini juga didahului dengan kegiatan workshop pra UKJ. Workshop pra UKJ tersebut mendatangkan anggota Dewan Pers, Paulus Agung Tri Kristanto, serta ketua umum AJI, Sasmito. Keduanya hadir secara virtual.
Narasumber lainnya ialah Budisantoso Budiman, yang dalam rangkaian UKJ ini juga dipercaya menjadi salah satu penguji. Samito, ketua umum AJI mengatakan, tahun ini AJI menggelar UKJ di beberapa kota. Selain Surabaya, UKJ juga digelar di Tanjung Pinang, Medan, Lhkoseumawe, Manado, Ternate, Bandung, Makassar dan Palu.
Dia berharap, UKJ Ini dapat turut mendorong kepatuhan anggota AJI terhadap kode etik sertamenjadikannya mereka semakin profesional.
“Apalagi di tahun politik seperti saat ini, kita semakin butuh pers yang profesional, taat pada kode etik, dan independen,” kata Sasmito.
Sedangkan Anggota Dewan Pers, Agung Tri Kristanto mengatakan bahwa selama ini AJI memiliki standar kepatuhan pada kode etik yang tinggi. Sehingga dia berharap, UKJ ini dapat benar-benar menghasilkan jurnalis-jurnalis anggota AJI yang tak hanya kompeten, tetapi juga semakin patuh pada
kode etik.
Dia mengatakan, masih banyak perusahaan pers di Indonesia yang diadukan ke Dewan Pers karena dianggap melanggar kode etik.
Sepanjang tahun 2022, kata dia, terdapat 691 kasus yang masuk sengketa pers. “Lebih dari 95 persen teradu adalah media online. Sebanyak 663 kasus dapat diselesaikan,” katanya.