Aulanews.id – Dr Adhi Wibowo Nurhidayat, SpKJ(K), MPH seorang dokter spesialis kesehatan jiwa dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia sebut pelaku judi sama halnya dengan narkoba memungkinkan orang-orang yang terkena mengalami kecanduan atau adiksi.
Dokter Adhi juga mengungkapkan bahwa kecanduan judi merupakan penyakit pada organ otak yang bersifat kronik.
“Bagian otak bertanggung jawab pada fungsi tertentu, ada reward system, memori, movement untuk koordinasi dan pada adiksi itu sebagian terganggu,” kata Adhi, dalam webinar yang digelar RS Medistra bertema ‘Gangguan Jiwa Sebagai Dampak Kecanduan Judi Online (Slots)’, belum lama ini.
Pada kasus penjudi, dia bisa bertobat, tapi lantas bermain judi lagi. Selain itu, ada pengurangan kemampuan menghambat keinginan berjudi dan disfungsi dalam pembuatan keputusan.
Pada sejumlah kasus, penjudi sampai tidak tidur berhari-hari karena ingin sekali menang, lalu gelisah luar biasa apabila berhenti berjudi.
Ia mengatakan, judi berdampak negatif tidak hanya saat ini pada si penjudi, tetapi juga pada generasi setelahnya termasuk anak dan cucu. Dampak ini bisa secara finansial, misalnya.
Studi menunjukkan bahwa satu dari lima penjudi mengalami masalah finansial, jatuh miskin dan tidak punya uang sama sekali. Kemudian, penjudi juga mengalami masalah relasi, masalah psikologis, yakni depresi, gangguan tidur, bunuh diri, lalu masalah fisik karena tidak peduli dengan kesehatannya, tidak tidur, dan tidak makan teratur.
“Masalah kriminal juga sering bersamaan dengan kebiasaan judi, karena uang habis mengambil milik orang lain, kemudian karir yang hancur,” kata Adhi yang pernah menangani pasien penjudi yang kehilangan hingga Rp. 5 miliar itu.