DMI Luncurkan Program Umroh Bareng Takmir Masjid Se-Surabaya

Aulanews.id – Sebagai upaya memakmurkan jemaah masjid, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Surabaya bersama Koperasi Dana Muamalat Insani dan Delima Tours and Travel meluncurkan program ‘Umroh Bareng Takmir dan Jemaah Masjid se-Kota Surabaya’ di kantor Bank ONBC NISP, Ciputra World Mall, Rabu, 1 November 2023.

Program ini ditujukan untuk para takmir dan jemaah masjid se-Kota Surabaya. Para takmir dan jemaah akan mendapatkan kemudahan, salah satunya mengenai dana.

Ketua DMI Kota Surabaya, Arif Afandi mengatakan bahwa program ini sebagai salah satu upaya untuk memakmurkan masjid. “Memakmurkan masjid itu, pertama harus makmur dulu jamaahnya, kalau jamaahnya makmur, infaq pasti akan tinggi,” kata Arif Afandi dalam sambutannya.

Sementara itu, Ika Satwika, pelaksana Delima Tours and Travel menjelaskan, program Umroh Bareng Takmir ini diselenggarakan DMI Surabaya dengan Koperasi Dana Muamalat Insani dan didukung oleh ONBC.

“Tujuan awalnya memang program umroh ini bersama para takmir masjid, tapi tidak menutup kemungkinan bila jemaah masjid juga akan ikut. Kami mengutamakan takmir masjid yang memang belum pernah umroh sama sekali,” kata Ika ditemui di acara tersebut.

Lanjutnya, dalam program ini juga memudahkan para takmir atau jemaah masjid yang belum memiliki dana cukup. Bila biasanya menabung dulu baru bisa berangkat, kali ini kami permudah dengan berangkat dulu baru menabung untuk melunasi kemudian. “Jadi memang kami balik, berangkat dulu nanti sisa biasanya bisa dicicil. Sehingga rencana beribadah ke Tanah Suci tidak terhalang biaya lagi,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada syarat khusus untuk mengikuti program ini. Untuk para takmir disarankan mendapatkan rekomendasi dari DMI. “Kalau untuk jemaah syaratnya umum, cuma memang kalau ini ada pembiayaan lebih dulu tentunya ada syarat administrasi yang akan diajukan,” tambahnya.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist