Selain itu, Filipina juga mengerahkan sejumlah pasukan militernya untuk berjaga di sekitar wilayah kapal tersebut. Filipina memenangkan putusan arbitrase internasional pada tahun 2016 terhadap klaim China atas hampir seluruh wilayah Laut China Selatan, setelah pengadilan memutuskan bahwa klaim luas China tidak memiliki dasar hukum, termasuk di Second Thomas Shoal.
China, yang tidak mengakui putusan tersebut, telah membangun pulau-pulau buatan yang dimiliterisasi di LCS. Selain itu, klaim kedaulatan China tumpang tindih dengan ZEE Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei, dan Indonesia.