Bagi NU, kebhinekaan adalah keniscayaan yang harus dihargai. Dengan kebhinekaan itu, di mata NU, negara NU yang merupakan negara bangsa, hasil prakarsa atas Pendiri Bangsa, sudah selesai. “Tidak boleh ada pikiran dan usaha-usaha yang mengubah bentuk negara. Menjadi negara agama, misanya, NU tidak akan menyetujui,” kata Kiai Anwar Iskadar.
Dasar Negara Pancasila, yang menjadi payung bagi seluruh elemen bangsa menjadi keniscayaan. Pancasila tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Menurut Kiai Anwar, NU akan menentang dengan segala daya dan upaya, adanya rongrongan dari berbagai kekuatan yang ingin mengubah dasar negara. NU tak ingin Indonesia ada yang disebut kekuatan yang menginginkan politik aliran.
“Karena kita memahami negara bangsa dan Pancasila sebagai dasar negar, karenanya politiknya adalah politik kebangsaan, bukan politik aliran. Itulah pandangan-pandangan NU, yang bisa disamakan frekuensinya,’ tuturnya.
Tentu prinsip-prinsip tersebut ada yang mengganggu: komunisme, sekularisme, materialisme. Itulah yang menjadi gangguan yang menjadi prinsip-prinsip kebangsaan.
“Warga NU selain memahami wawasan keagamaan yang moderat, dan wawasan kebangsaan yang nasionalis. Membangun kesadaran bersama untuk menyemalatkan NKRI,” kata Kiai Anwar Iskandar.
Meski begitu, Kiai Anwar mengingatkan, ada kelompok-kelompok yang menggerogoti keutuhan negara ada di tengah masyarakat.
Maka, menurutnya, penting sinerji antara Babinsa dengan NU ranting atau pondok pesantren.
“Sinergi bisa dilakukan bukan hanya di Kodam dan PWNU melainkan juga di tingkat Kodim dan PCNU. Kami bukan pintu 24 jam bagi para tentara yang hadir ke kiai-kiai untuk menyamakan visi dan demi keutuhan NRKI,” kata Kiai Anwar Iskandar.