“Bahasa yang tepat sebetulnya juga pemberian pertimbangan ya, DPR bukan memberi persetujuan. Duta besar itu ditunjuk oleh Presiden dan jika berkaca kepada peran Indonesia baik di PBB, G20, APEC, Asean dan lainnya, duta besar-duta besar yang ditunjuk berhasil menunjukan kinerja baiknya,” lanjut dia.
Sebelumnya, isu mengenai rekrutmen Diplomat RI ini mencuat dalam debat Calon Wakil Presiden (Cawapres) RI pada Jumat (22/12/2023) malam. Rekrutmen para diplomat RI dalam debat cawapres tersebut, ungkap salah satu cawapres, dinilai perlu ditinjau ulang karena terkadang ada titipan dari partai, sehingga tidak mengerti tentang kerja-kerja diplomasi. (ha;/rdn)