Dinyatakan Kompeten dan Tersertifikasi, Muba Kini Resmi Memiliki Tim Ahli Cagar Budaya

https://mubaonline.com/berita/muba-kini-miliki-tim-ahli-cagar-budaya-tersertifikasi-muba91cf
https://mubaonline.com/berita/muba-kini-miliki-tim-ahli-cagar-budaya-tersertifikasi-muba91cf

Aulanews.id – Kabupaten Musi Banyuasin Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin kini telah memiliki 7 anggota Tim Ahli Cagar Budaya yang tersertifikasi. Dinyatakan Kompeten, Tim Ahli Cagar Budaya tersebut telah mengikuti Sertifikasi Uji Kompetensi yang dilaksanakan oleh LSP P2 Kebudayaan Ditjen Kemendikbud Ristek RI, yang diinisiasi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa hingga Jumat, 2 – 5/05/2023 di The Zuri Hotel Palembang.
Anggota Tim Ahli Cagar Budaya tersebut terdiri dari berbagai disiplin ilmu dengan jumlah 7 (Tujuh) orang. Nama-nama ketujuh anggota Tim Ahli tersebut adalah : Dr.Iskandar Syahriyanto,M.H. (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Muba), Zelin Nofena Putri,S.Sos.(Arkeolog), Henri,S.Pd.,M.Si (Pamong Budaya), Pelita,S.Pd.,M.Si (Pamong Budaya), Meilani,S.Pd.,M.Pd (Komunitas Budaya), Suwandi,S.H.(Budayawan), Zulfikar,A.Md (Pengolah Data). Kelulusan sebagai peserta kompeten disampaikan berdasarkan Surat Keputusan Hasil Asesmen yang ditandatangani oleh Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi P2 Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Senin (29/05/2023), dan berhak untuk mendapatkan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sertifikat Kompetensi tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan Ibu Cahyo Sulistianingsih,S.Sos kepada Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin Muardi,S.Pd.,M.Si. Dalam Acara penutupan Pekan Kebudayaan Daerah Sumatera Selatan tahun 2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin Dr.Iskandar Syahriyanto,M.H. Melalui Kabid Kebudayaan Muardi,S.Pd.,MM menyampaikan bahwa dengan telah dinyatakan kompeten, Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Musi Banyuasin ini nantinya dapat segera bertugas melakukan kajian dan pengklasifikasian terhadap Objek Diduga Cagar Budaya yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin sehingga dapat memberikan rekomendasi kepada Bupati Musi Banyuasin untuk menetapkan maupun melakukan pemeringkatan bahkan penghapusan Cagar Budaya.
“Kami sangat bangga karena ketujuh orang yang ditugaskan untuk mengikuti Uji Kompetensi, seluruhnya dinyatakan kompeten. Untuk selanjutnya tim Ini akan bertugas untuk memberi rekomendasi penetapan, pemeringkatan, dan penghapusan cagar budaya. Dalam hal penetapan cagar budaya, TACB kabupaten/kota mengkaji kelayakan dari hasil pendaftaran objek yang diduga cagar budaya. Pengkajian dilakukan untuk melakukan identifikasi dan klasifikasi dari setiap objek yang diduga cagar budaya. Hasil kajian yang berupa rekomendasi disampaikan kepada Bupati/Walikota untuk penetapan status cagar budaya”, jelasnya.

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist