Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, menegaskan bahwa langkah hukum akan diambil apabila ada pelanggaran kesepakatan dari salah satu pihak.
“Kami berharap situasi seperti ini tidak terulang, dan jika ada pelanggaran, kami sebagai penegak hukum akan bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolresta. (MEM)