Search

Dihadiri 39 Anggota Wakil Ketua DPRD Jatim Dilantik

Pelantikan Wakil Ketua DPRD Jatim

Aulanews.id – Dengan hanya dihadiri 39 anggota dewan dalam sidang Paripurna, wakil ketua DPRD Jawa Timur definitif Mayjend (purn) Estu HariSubagyo yang menggantikan Wakil ketua lama, Sahatua Simanjuntak dilantik. Pelantikan tersebut diakukan di ruang Paripurna Gedung DPRD Jatim, Rabu (7/2) sore.

Dalam pelantikan tersebut, dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan sidang dipimpin wakil ketua DPRD anwar sadat. Pelantikan itu ditandai dengan pengangkatan sumpah jabatan dihadapan ketua pengadilan tinggi Jatim Dr H Kresna Menon SH M Hum. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Sk Mendagri yang menyebutkan pelantikan wakl ketua defiitif, setelah ketua lama dinyatakan tidak aktif.

Pelantikan Wakil Ketua DPRD Jatim di ruang Paripurna Gedung DPRD Jatim, Rabu (7/2)

Seperti diketahui, wakil ketua lama Sahatua simanjuntak dicopot dari jabatanya setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana hibah.
Menurut anggota fraksi Golkar DPRD Jatim, Fredi Purnomo, wakil ketua ini dilantik ntuk memenuh undang-undang Legislatif yang mengharuskan wakil ketua harus tetap lima orang. Sehingga jika satu tidak ada harus ada penggantinya.

Baca Juga:  Memasuki 2022, PN Surabaya Berkomitmen Maksimalkan Pelayanan Publik

Sehingga, setelah melakukan proses raat panjang pihaknya mengajukan nama Estu Hari Subagyo untuk menjad wakil ketua DPRD Jatim pengganti Sahatua simanjuntak. Estu sendiri sebelumnya menjabat menjadi ketua komisi A DPRD Jatim yang membidangi Hukum dan pemerintahan. Sedangkan pelantikannya ini merupakan pelantikan untuk menyelesaikan tugas di sisa waktu jabatan sebagai wakil ketua DPRD yang tinggal beberapa bulan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aulanews.id – Klub Sepak Bola Arsenal Rumah Highbury 75 Taman Drayton London, N5 1BU Nomor telepon 020 7619 5000 Jelajahi Pusat Bantuan kami untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan umum Untuk...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist