Diduga Penipuan Investasi Pulsa, Olivia Nathania Dilaporkan Polisi

Aulanews.id – Satu kasus belum selesai, masalah hukum lain kini mengintai Olivia Nathania alias Oi.

Proses hukumnya masih bergulir. Kini, perempuan bernama Merrina didampingi kuasa hukumnya melaporkan Olivia Nathania ke Polda Metro Jaya Jakarta soal dugaan penipuan berkedok investasi.

Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok penerimaan CPNS lewat jalur prestasi.

Didampingi pengacara yakni Herdian Saksono, S.H., Merrina menyebut diri sebagai korban aksi kriminal putri Nia Daniaty. Oi mengajaknya investasi bisnis pulsa, berlian, dan fiber optic.

Selain itu, korban juga diminta menawarkan investasi bodong berkedok layanan internet tersebut ke beberapa koleganya.

“Sekitar bulan September waktu awal-awal Olivia diberitakan perihal penipuan CPNS, klien saya dikontak sama dia,” ujar Kuasa Hukum Pelapor Herdyan Saksono

“Korban ada sekitar 40 orang. Tapi tidak berhubungan langsung sama Olivia. Karena modusnya, dia komunikasi tapi harus lewat rekening klien saya,” ungkap Herdyan.

Merina pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 21 November 2021.

Kredit Gambar: Sygma melalui Getty Images Kasus Menendez bersaudara mendapat perhatian baru baru-baru ini karena acara baru yang menceritakan kisah mereka dan bukti baru terungkap. Lyle dan Erik Menendez saat...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist