Pada Rabu malam (16/5/2022), Jajaran aparat Kepolisian Sektor Dringu Polres Probolinggo berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus curanmor yang beberapa waktu lalu terjadi di wilayah Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.
Diiketahui bahwa aksi curanmor yang terjadi di Dusun Gal Gede Desa Tegalrejo Kecamatan Dringu tergolong agak nekat. Pelaku mengambil sepeda motor korban di dalam ruang tamu rumah, saat korban sedang tidak berada didalam rumahnya.
Aksi kejahatan itu menimpa Hepi (34) warga Dusun Gal Gede, Desa Tegalrejo, Dringu Kabupaten Probolinggo pada Kamis (10/2/2022) lalu.
Sepeda motor milik Hepi, jenis Suzuki hilang ketika ditinggal korban di dalam rumah. Sepeda motor itu berada di ruang tamu rumah korban dengan kondisi kunci masih tergantung.
Kepolisian Resor Probolinggo mengimbau kepada warga masyarakat agar tetap waspada dalam menjaga harta berharga dan selalu menjaga lingkungan masing masing menjelang memasuki bulan suci Ramadhan ini.
“Mari kita lebih peduli dengan keamanan lingkungan di wilayah masing-masing dengan mengaktifikan kembali siskamling. Hal ini penting dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat,” pungkasnya (Kmh/Taufik)