Aulanews.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor turun ke Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor yang air sumur warganya diduga tercemar bahan bakar minyak (BBM). Air sumur tersebut kemudian diambil sampel dan dilakukan uji laboratorium.
Camat Gunungsindur Dace Hatomi mengatakan warga sudah mengeluhkan air sumur diduga tercemar bahan bakar minyak (BBM) sejak tujuh tahun lalu. Menurut dia, warga mengeluh karena tercium aroma seperti bensin dari sumur tersebut.
“Saat itu, hasil laboratorium masih layak, hanya bau saja, sehingga keperluan minum tetap beli,” kata dia pada Jumat, (8/9/2023).
Sebelumnya, muncul aroma BBM dari sumur yang menjadi andalan warga di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunungsindur untuk mendapat air bersih. Warna air pun tampak biru seperti BBM jenis Pertamax.
Dari keterangan warga setempat, total ada 15 sumur yang terkontamintasi dan tak lagi digunakan. Pencemaran pun diduga terjadi sudah hampir sekitar tujuh tahun.
Dace tak mendetailkan sejauh mana upaya pemerintah setempat untuk mengatasi masalah tersebut. Akan tetapi, dia menilai, perlu ada kompensasi bagi warga terdampak.
“Selayaknya harus ada kompensasi juga kepada warga yang terdampak,” ujar dia.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor telah menggelar mediasi antara warga terdampak dengan pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diduga tangki BBM-nya bocor.
Hasil mediasi tersebut bahwa manajemen SPBU bakal melakukan kajian teknis soal dugaan kebocoran tangki. Satpol PP Kabupaten Bogor pun meminta tangki BBM dikosongkan sampai kajian rampung. (Mg 05)