Densus 88 Tangkap Terduga Teroris ISIS Bekasi

Densus 88 menunjukkan barang bukti senjata api dan barang bukti lainnya milik terduga teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Antara)
Densus 88 menunjukkan barang bukti senjata api dan barang bukti lainnya milik terduga teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Antara)

Aulanews.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial DE di Bekasi, Jawa Barat. Densus menyebut terduga teroris tersebut merupakan pegawai BUMN di PT KAI.

“Benar (karyawan BUMN PT KAI),” kata Juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Jakarta.

DE ditangkap penyidik Densus 88 Antiteror Polri pada pukul 12.17 WIB di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara. Ia merupakan target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, DE terafiliasi dengan organisasi teroris ISIS.

“Tersangka terlibat sebagai salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook,” kata Ramadhan.

Kemudian, tersangka juga berperan mengirim sebuah unggahan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pimpinan Islamic State, yaitu Abu Al Husain Al Husain Al Quraysi.

“Tersangka diduga memiliki senjata api rakitan, terlibat penggalangan dana,” katanya.

Tersangka juga merupakan admin beberapa saluran Telegram Arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.

Setelah penangkapan, kata Ramadhan, penyidik Densus 88 Antiteror Polri melakukan interogasi kepada tersangka serta melakukan penggeledahan di rumah tersangka.

Terkait status DE sebagai karyawan PT KAI. EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji menyampaikan siap bekerja sama dengan penyidik dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut,” ujar Agus.

Agus juga mengatakan komitmen PT KAI tidak mentolerir tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme. Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.

“KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” kata Agus.

Dia menambahkan, KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan kerja sama sejak tanggal 24 September 2021 tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme. Sebagai wujud nyata dalam kerja sama tersebut, KAI dan BNPT telah melakukan kegiatan dialog wawasan kebangsaan dan anti radikalisme di berbagai kota. (Mg06)

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist