Aulanews.id – Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 3 orang diduga terlibat jaringan terorisme di Sumenep, Jawa Timur. Penangkan terduga teroris Jumat (28/10/2022) ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya pada 13 Oktober 2022 di Sampang.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di wilayahnya. “Benar ada penangkapan,” tegasnya kepada kantor berita Antara, Sabtu (29/10/2022). Menurutnya, sejumlah personel Polres Sumenep ikut diterjunkan bantu pengamanan saat berlangsungnya penangkapan.
Identitas ketiga warga yang ditangkap masing-masing berinisial A, seorang guru di salah satu sekolah dasar negeri (SD) di Kecamatan Manding, N warga Kalianget dan D asal Desa Pangarangan, Sumenep. Penangkapan ketiga orang terduga teroris di Sumenep ini merupakan pengembangan dari penangkapan Densus 88 di Sampang pada tanggal 13 Oktober 2022.
Kala itu tim Densus 88 Antiteror Mabes Polres menangkap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial S karena ada dugaan terlibat dalam organisasi teroris internasional yakni Jamaah Islamiah (JI). Hingga kini total warga Madura yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri atas dugaan terlibat jaringan teroris sebanyak 5 orang. Perinciannya, di Kabupaten Sumenep empat orang, terdiri atas tiga orang ditangkap pada tanggal 28 Oktober 2022 dan satu orang lainnya pada tahun 2016 setelah terdeteksi Densus 88 terlihat jaringan terorisme sejak 2010. Seorang terduga teroris lainnya ditangkap di Kabupaten Sampang pada tanggal 13 Oktober 2022.(Vin)