Dengan Kendaraan Sewaan, Mulai 3 Januari 2024, Pejabat Kementerian BUMN Pakai Kendaraan Listrik

Aulanews.id – Seluruh pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara serentak resmi menggunakan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) sejak Rabu (03/01/2024).

Penggunaan EV di lingkungan Kementerian BUMN ini ditandai peresmian yang dilaksanakan di lobi Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.

Penggunaan EV sebagai kendaraan dinas menjadi langkah strategis transisi energi di ekosistem BUMN.

Pada kesempatan ini, Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan, sejumlah langkah yang akan dilakukan dalam rangka mengakselerasi transisi energi.

Langkah pertama, mengadopsi kendaraan listrik untuk seluruh pejabat Eselon I dan II Kementerian BUMN untuk menggunakan EV.

Alih-alih membeli, seluruh EV yang digunakan di lingkungan Kementerian BUMN ini seluruhnya dengan sistem sewa.

Baca Juga:  4 Pernyataan Rizky Billar Usai Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT

Langkah selanjutnya, kata Erick, adopsi EV ini tidak hanya di tingkat kementerian, komitmen untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional juga digaungkan di direksi BUMN.

Langkah-langkah tersebut sejalan dengan amanat Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022.

Yakni tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Penggunaan EV secara langsung memberikan penghematan yang signifikan dibandingkan dengan kendaraan konvensional.

Jika ditinjau dari pagu fasilitas SBM APBN untuk kendaraan listrik, terdapat penghematan sekitar 60%.

Aulanews. ID — Para peneliti telah merekonstruksi genom manusia tertua yang pernah ditemukan di Afrika Selatan dari dua orang yang hidup sekitar 10.000 tahun yang lalu, memungkinkan pemahaman yang lebih...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist