Tuntutan kedua terkait kasus Mobil Sigap. Menurut Kholis, interpelasi kasus mobil sigap yang diambil DPRD hingga saat ini juga tidak diketahui jejaknya. Padahal kasus ini sudah berjalan setahun lebih. Sehingga tidak salah publik menduga jika Bupati Pamekasan dengan mayoritas anggota DPRD bermain mata.
“Kasus diambil alih Inspektorat, DPRD diam. Padahal ini kasus sudah masuk Kejari. Lalu kemana suara DPRD. Kasus diintervensi, malah diam,” ungkap mantan aktivis HMI itu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Syaifuddin mengaku tidak bisa menjawab persoalan tuntutan yang dibawa massa aksi. Terlebih dahulu, Politisi PKB tersebut harus melibatkan anggota dewan dan pihak-pihak terkait. “Karena keputusan yang diambil dewan harus kolektif kolegial,” ujarnya.
dilansir dari cnnindonesia.com