Aulanews.id – Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pamekasan (AMPP) melakukan ritual aksi pemotongan ayam dengan cara disembelih di Kantor DPRD Pamekasan, Jawa Timur.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes kepada para wakil rakyat di Bumi Gerbang Salam, karena dinilai tidak serius dalam menangani sejumlah persoalan di internal DPRD, di antaranya menangani perkara dugaan pemalsuan tanda tangan dan interpelasi kasus Mobil Sigap yang melibatkan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.
“Ini rokat (salah satu istilah untuk kegiatan ritual masyarakat pedesaan untuk keselamatan kampung halaman), samogee cakanca dewan se pekus, eparengna sajen tajem bahasana ka rakyat, pekus atena, ben cakanca se jube, mander gegger ka jubeenna, akanta geggere derena ajem ka’ dinto (teman-teman dewan yang baik, semoga kebaikannya akan selalu bersama rakyat, sementara yang jelek, semoga kejelekannya akan segera ditampakkan, sebagaimana darah ayam yang jatuh dan menyalir saat disembelih ini),” kata komando aksi Abd Kholis, Selasa (14/12).
Kholis mengatakan, ada dua tuntutan yang disampaikan massa. Pertama, penyelesaian kasus tanda tangan palsu yang diduga sengaja dilakukan oknum anggota dewan berinisial HS.
Kasus ini, kata dia sudah berjalan hampir dua tahun, namun hingga saat ini Badan Kehormatan (BK) DPRD belum memutus dan mengungkapkan watak pelaku.
“Ini akan menjadi preseden buruk bagi DPRD Pamekasan ketika sejumlah persoalan diinternal tak kunjung diselesaikan. Tolong BK harus bertindak tegas, jangan hanya semangat di awal, namun di belakang ternyata sudah tidak bertaring,” ujar Kholis.
Tuntutan kedua terkait kasus Mobil Sigap. Menurut Kholis, interpelasi kasus mobil sigap yang diambil DPRD hingga saat ini juga tidak diketahui jejaknya. Padahal kasus ini sudah berjalan setahun lebih. Sehingga tidak salah publik menduga jika Bupati Pamekasan dengan mayoritas anggota DPRD bermain mata.
“Kasus diambil alih Inspektorat, DPRD diam. Padahal ini kasus sudah masuk Kejari. Lalu kemana suara DPRD. Kasus diintervensi, malah diam,” ungkap mantan aktivis HMI itu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Syaifuddin mengaku tidak bisa menjawab persoalan tuntutan yang dibawa massa aksi. Terlebih dahulu, Politisi PKB tersebut harus melibatkan anggota dewan dan pihak-pihak terkait. “Karena keputusan yang diambil dewan harus kolektif kolegial,” ujarnya.
dilansir dari cnnindonesia.com