Search

Demi Kesehatan Masyarakat, Pemerintah Larang Penjualan Rokok Batangan

Pada 2021, Pusat Kajian Jaminan Sosial (PKJS) Universitas Indonesia pernah menyampaikan usul agar pemerintah melarang penjualan rokok secara ketengan alias batangan demi menekan tingkat prevalensi perokok aktif di Indonesia. Berdasarkan hasil kajian PKJS UI, intensitas merokok tidak berkurang selama pandemi, bahkan di kalangan keluarga berpendapatan rendah yang terdampak Covid-19. (Ful)

Baca Juga:  Ansor Sulsel Gelar Nonton Bareng Film Sayap Sayap Patah

Baca Juga:  Banjir Bandang Terjang Kota Batu Malang Jawa Timur

...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist