Aulanews.id, Makkah ()–Jamaah haji Indonesia dilarang membawa air Zamzam dalam koper bagasi saat kepulangan ke Tanah Air. Larangan jamaah membawa air zamzam ke koper bagasi menyesuaikan aturan penerbangan maskapai Garuda.
Kepala Daker Bandara Abdillah mengimbau agar jamaah mematuhi aturan terkait barang bawaan dalam penerbangan. Abdillah berharap jamaah haji Indonesia tidak membawa barang bawaan yang melebihi ketentuan berat yang diperbolehkan.
“Terkait barang bawaan nanti, kami mengimbau jamaah untuk mematuhi aturan penerbangan terkait barang bawaan,”kata Abdillah di Makkah, Kamis (20/6/2024).
Abdillah menjelaskan bahwa koper bagasi akan diangkut terlebih dahulu oleh maskapai penerbangan, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Dia memyebut jamaah hanya boleh membawa dua tas.
“Barang yang boleh dibawa jamaah saat melakukan perjalanan pulang hanya satu tas kabin dengan berat 7 kilogram beserta tas selempang kecil berisi paspor dan dokumen penting. Tas bagasi berat 32 kg dan akan diangkut dengan kargo pesawat. Jadi tidak dibenarkan jamaah membawa barang bawaan lebih dari dua tas tersebut,” paparnya.
Abdillah menambahkan, jamaah tidak diperbolehkan membawa air Zamzam dalam bentuk apa pun di dalam bagasi.
“Kami juga mengimbau kepada jamaah agar tidak membawa air zamzam. Ya, tentunya nanti akan diperiksa oleh maskapai dan pihak bandara. Jangan sampai ada pembongkaran-pembongkaran tas jamaah pada saat melakukan check in naik pesawat,” jelasnya.
Hal senada juga pernah disampaikan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid. Ia menyebut, pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang jamaah haji membawa air Zamzam ke dalam koper. Jika terbukti membawa, selain dibongkar, jamaah haji juga akan didenda 6 ribu riyal atau setara Rp25 juta jika kedapatan membawa air Zamzam ke dalam koper.