Terungkapnya, kasus pemotongan bantuan PKH itu berawal saat Sumina membawa buku tabungannya ke Bank BNI KCP Probolinggo untuk melihat langsung rekening korannya. Dirinya kaget, karena disitu tidak sama dengan apa yang dia terima dalam tiap bulannya.
“Kalau ditotal ada sekitar Rp 3,7 juta uang yang hilang direkening saya. Berarti tiap bulan yang diberikan kesaya, tidak sama dengan apa yang ada dibuku tabungan,” tukasnya.
Sementara, menanggapi kasus pemotongan dana bantuan PKH tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo, Achmad Arif mengatakan pihaknya mempersilahkan kasus pemotongan itu untuk dilaporkan ke polisi.
“Ndak apa-apa. Silahkan saja dilaporkan. Yang jelas, pemotongan bantuan itu tidak diperbolehkan,” pungkasnya. (*)