“Saya kira harus optimal ya, pelayanan ini kan menyangkut masalah kesehatan, menyangkut masalah bimbingan haji, menyangkut masalah pemondokan, masalah tempat yang jangan terlalu jauh, kemudian juga kateringnya,” imbuhnya.
Seperti diketahui pada musim haji 2023 ini, BPKH harus menyiapkan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67 (8 Triliun lebih). Hal ini berdasarkan hasil kesepakatan pemerintah dan DPR RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang rata-rata per jamaah haji reguler adalah Rp90.050.637,26. (Ful)