Tim pengelola akan bertugas melakukan verifikasi dan validasi data satuan pendidikan calon penerima bantuan BOS dan BOP. Diedarkan kepada Kepala Kanwil Kemenag seluruh Indonesia, tim terbagi menjadi dua.
Di mana tim verifikator khusus MI dan MTs Swasta akan berasal dari Kankemenag Kabupaten/Kota. Sedangkan tim verifikator jenjang MA Swasta berasal dari Kanwil Kemenag Provinsi.
Kehadiran tim ini harus dilakukan agar proses pencairannya bisa dipertanggungjawabkan, tepat sasaran, dan akuntabel. Terlebih bantuan ini disebut sebagai program yang mandatory (wajib).
Seperti yang diketahui BOS dan BOP merupakan bukti nyata pemerintah dalam dunia pendidikan. Untuk itu, Sidik meminta seluruh proses pengelolaan dananya mengikuti aturan yang berlaku agar bisa tepat sasaran.
“Hampir seluruh lembaga pendidikan, terutama di awal tahun seperti ini, membutuhkan dana-dana operasional pendidikan. Oleh sebab itu, semua tim pengelola telah bergerak untuk mempercepat pencairan. Dan alhamdulillah, di Minggu kedua Januari ini, bantuan tersebut bisa dicairkan,” tutup Sidik.