Aulanews.id – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (BOP RA) Tahap I tahun 2024 dikabarkan resmi dicairkan. Total dana yang cair pada tahai I ini mencapai Rp 4,385 triliun dari total pagu yakni Rp 9,064 triliun.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani menjelaskan kabar baik pencairan Dana BOS Madrasah dan BOP RA ini harus disosialisasikan kepada para pemangku kebijakan.
Untuk itu, pihaknya menerbitkan surat edaran kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama.
Nantinya, pemangku kebijakan di Madrasah harus bisa memanfaatkan dana Dana BOS Madrasah dan BOP RA sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pedoman Teknis Pengelolaan BOS Madrasah dan BOP RA.
Untuk saat ini, pedoman sudah tersedia dalam Pusaka Superapps dan laman https://bos.kemenag.go.id atau https://erkam.kemenag.go.id.
Dengan adanya pedoman resmi, seluruh proses penggunaan dan pemanfaatan Dana BOS Madrasah dan BOP RA harus dilakukan secara profesional, bersih dari koupsi, dan tidak memiliki konflik kepentingan serta taat pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Setiap kegiatan juga harus dilakukan secara efektif, efisien, dan berdampak positif bagi peningkatan kualitas pembelajaran dengan tetap memperhatikan akuntabilitas penggunaan anggaran,” ujarnya dikutip dari rilis yang diterima detikEdu, Minggu (14/1/2024).
Lalu berapa rincian total Rp 4,385 triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA tahap I yang cair? Berikut informasi selengkapnya:
Jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) untuk 4.175.602 siswa. Total pagu anggaran Rp3.447.462.914.000, sudah cair pada tahap I sebesar Rp1.742.653.218.085 (49,45%).