Dana Abadi Pesantren Seharusnya Tidak Bikin Ribet Pengasuh

“Padahal, yang paling baik itu kalau kata Nabi, khairu al-umara alladzina ya’tuuna al-ulama wa syarru al-ulama ya’tuuna al-umara. Sebaik-baik pejabat pemerintah itu yang yang sering sowan kepada ulama dan meladeni. Misalnya, datang ke kiai, terus matur ke kiai, ini belum selesai surat wakafnya, monggo kulo urusi, kiai,” imbuh Kiai Marzuki.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Perpres tersebut sudah diteken Jokowi pada 2 September 2021 lalu. Di dalamnya diatur tentang dana abadi pesantren dan dana hibah, dilansir dari jatim.nu.or.id.

Menpora Dito dalam kesempatan itu menegaskan kembali dukungan penuh Kemenpora untuk perkembangan olahraga pencak silat. Apalagi saat ini Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menargetkan pencak silat bisa...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist