Pemerintah Kota Bekasi menghentikan kegiatan PTM di sekolah guna menekan laju penularan Covid-19. PTM di wilayah Bekasi disetop mulai 3 Februari-17 Februari.
Dalam periode itu aktivitas belajar mengajar dilakukan dengan PJJ dari rumah.
Kegiatan PTM di Tangerang Raya resmi dihentikan imbas peningkatan kasus Covid-19 di wilayah tersebut. Adapun wilayah Tangerang Raya meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.
Pemerintah Provinsi DIY mengubah skema PTM menyusul lonjakan kasus Covid-19 sepekan terakhir. Semula Yogyakarta menerapkan PTM 100 persen karena berada di status PPKM level 2.
Namun Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya meminta sejumlah sekolah untuk membagi jam masuk menjadi kelas pagi dan siang, dengan maksimal jumlah peserta didik 50 persen.
sumber: CNN Indonesia