Daftar 6 Tunjangan PNS yang Mau Dihapus Pemerintah

Aulanews.id – Pemerintah tengah menggodok skema gaji tunggal atau single salary untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan begitu nantinya seluruh tunjangan yang melekat, baik untuk PNS maupun PPPK, akan dihapus dan digantikan dengan satu penghasilan yang sudah mencakup keseluruhan (gaji+tunjangan).

Lantas selama ini memang tunjangan melekat apa saja yang diterima para PNS? Berikut daftar tunjangan PNS yang mau dihapus pemerintah:

1. Tunjangan Kinerja
Tunjangan kinerja (tukin) merupakan tunjangan terbesar yang diterima oleh PNS. Besarannya berbeda-beda, tergantung dari kelas jabatan maupun instansi tempatnya bekerja, baik instansi pusat maupun daerah.

Pada tingkat pemerintah pusat, tukin tertinggi didapatkan oleh PNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Hal itu diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015 di mana tukin tertinggi sebesar Rp 117.375.000 untuk level jabatan struktural Eselon I dengan peringkat jabatan 27 dan tunjangan terendah ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk jabatan pelaksana atau peringkat jabatan 4.

2. Tunjangan Suami/Istri
Besaran tunjangan suami/istri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa PNS yang memiliki suami/istri berhak menerima tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokoknya.

Baca Juga:  Pengamat Sebut PLTU Bukanlah Penyebab Polusi Udara, 99,5% Emisi Telah Difilter

Apabila suami dan istri sama-sama berprofesi sebagai PNS, maka tunjangan hanya diberikan kepada salah satunya, yang memiliki gaji pokok paling tinggi di antara keduanya.

3. Tunjangan Anak
Tunjangan anak PNS juga diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 1977. Besaran tunjangan anak ditetapkan 2% dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan batasan hanya berlaku untuk tiga orang anak.

Aulanews.id – Israel mengebom Lebanon selatan pada hari Kamis dan mengatakan telah menggagalkan rencana pembunuhan yang dipimpin Iran, sehari setelah ledakan radio Hizbullah yang terjadi setelah ledakan pager yang dipasangi bom,...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist