Bahkan, tersangka juga disebut sempat mengambil gambar saat para finalis sedang melakukan proses body checking. Hengki berujar pihaknya telah mengantongi bukti terkait hal ini.
Chief operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewia atau Sarah membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap para finalis saat proses body checking. Sarah diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
“Saya berani bersumpah itu (pelecehan seksual) tidak ada. Saya yakin the truth will reveal, semuanya akan terbukti, saya tidak melakukan, merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming,” kata kata Sarah di Polda Metro Jaya, Kamis (12/10/2023).(Hb)