Cianjur Krisis Stok Darah, Terutama Golongan AB

Aulanews.id – Kota bogor kembali mengalami aturan ganjil genap pada hari ini, sabtu (22/1/2022). ketentuan itu berlaku bagi kendaraan bernopol genap yang boleh melintad di kota Bogor.
“Kasus COVID-19 Kota Bogor meningkat sejak tiga hari terakhir ini, untuk itu dalam rangka menekan penyebaran Covid terlebih varian omicron maka hari ini Kota Bogor memberlakukan kembali aturan ganjil genap untuk kendaraan yang akan masuk ke Kota Bogor,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (22/1/2022).
Susatyo menyebut, jika pekan sebelumnya titik check point hanya 6 titik, maka pekan ini diperluas menjadi 8 titik. Check point itu tersebar di beberapa akses menuju Kota Bogor dan di kawasan tengah Kota Bogor.

Di antaranya yakni, Simpang Branangsiang, Putaran RM Bumi Aki Jalan Pajajaran, Simpang Air Mancur, Simpang Jembatan Merah, Simpang Empang dan Simpang Batu Tulis.Jika kondisi di dalam Kota Bogor dinilai padat, kata Susatyo, maka penyekatan dengan cara menutup akses tol menuju Kota Bogor akan diberlakukan.

“Dan untuk dari luar kota, secara situasional kami dapat menutup ruas tol menuju Kota Bogor,” kata Susatyo.

Aturan Ganjil genap diberlakukan sebagai upaya Pemkot Bogor dan Forkopimda Kota Bogor untuk mengurangi mobilitas warga dan menurunkan angka penyebaran COVID-19. Ganjil genap tidak hanya berlaku untuk warga luar Kota Bogor, tetapi untuk semua.

Aturan ganjil genap ini juga tidak berlaku untuk orang-orang dengan tujuan produktif dan mendesak. Aturan ini juga tidak berlaku untuk ojek dan taksi online serta kendaraan prioritas seperti ambulan, pemadam kebakaran, pengantar orang sakit dan kendaraan pemerintah yang melakukan kedinasan.

sumber:detik.com

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist