Aulanews.id – Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami peserta Miss Universe 2023. Saat ini polisi telah mengecek lokasi dugaan pelecehan tersebut, yakni di ballroom salah satu hotel di Jakarta Pusat.
“Betul (cek lokasi hotel), hanya pengecekan awal saja biar penyidik ada gambaran,” ujar Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dihubungi Kamis (10/8/2023).
Yuliansyah menambahkan, pihaknya telah meminta keterangan pihak hotel tersebut sekaligus bakal segera memanggilnya.
“Sementara baru keterangan awal dari pihak hotel,” ungkapnya.
“Berikutnya kita akan panggil pihak hotel,” tambah Yuliansyah.
Sebelumnya, PT Capella Swastika Karya selaku event organizer (EO) Miss Universe 2023 resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. PT Capella Swastika Karya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap peserta Miss Universe 2023, salah satunya N.
Mellisa Anggraeni selaku kuasa hukum N menyampaikan, kejadian pelecehan tersebut terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu.
“Tanggal 1 Agustus 2023 sudah terjadi sebuah peristiwa di mana tiba-tiba dilakukan body checking terhadap para kontestan di luar agenda resmi. Di luar ekspektasi, di luar pengetahuan dari masing masing konstetan,” tutur Melissa pada wartawan.
Mellisa menambahkan, saat melakukan body checking tersebut para peserta difoto telanjang. Melissa mengatakan, tindakan tersebut melukai martabat perempuan, termasuk peserta Miss Universe 2023.
Laporan Mellisa teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Mellisa melaporkan PT Capella Swastika Karya dengan Pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tahun 2022. (MEM)