Cegah Politik Uang, Bawaslu Wonosobo Gandeng NU

Aulanews.id – Salah satu potensi ancaman dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 adalah politik uang atau money politic. Karenanya, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah menggandeng NU dan Muhammadiyah dalam rangka menindak kerawanan terjadinya politik uang. Bawaslu telah melakukan upaya pencegahan melalui pengembangan pengawasan partisipatif bersama masyarakat.

Dari pantauan, Bawaslu telah melakukan pertemuan dengan berbagai kalangan organisasi masyarakat (Ormas), seperti NU dan Muhammadiyah dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Wonosobo untuk menjalin komitmen bersama tolak praktik politik uang. “Ada dua pendekatan yang dilakukan untuk membahas ancaman praktik politik uang yaitu pendekatan hukum dan keagamaan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi, Rabu (25/10/2023).

Dua pendekatan dilakukan untuk menangkal politik uang yaitu pendekatan hukum dan keagamaan yang disampaikan kepada para pimpinan ormas dan LSM. “Dengan harapan para pimpinan ormas dan LSM akan mem-breakdown informasi itu kepda jajaran struktur di bawahnya atau kepada kelompok dampingannya,” harap dia.

Dikatakan oleh Sarwanto bahwa pendekatan hukum yang dimaksudkan adalah adanya ketentuan larangan politik uang sebagaimana tertuang pada Pasal 278 ayat (2), 280 ayat (1) huruf j, 284, 286 ayat (1), 515 dan 523 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Seperti Pasal 280 ayat (1) huruf j menyebutkan penyelenggara, peserta hingga tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu,” terangnya.

Sementara itu, pada pendekatan keagamaan dapat dimaknai bahwa politik uang merupakan tindakan tidak jujur. Dalam praktiknya adalah dengan menghalalkan segala cara, dan tentunya akan memberikan dampak negatif bagi pembangunan akhlak, sosial dan politik bangsa. (Ful)

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist