Aulanews.id – PT Pertamina Patra Niaga melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU 31.16901 Jl. Raya Mayor Oking Jaya Atmaja, Cibinong, Bogor, dan SPBU 33.16901 Toll Jagorawi KM 21B, Gunung Putri, Bogor, pada Selasa (2/4/2024).
Inspeksi dilakukan Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) untuk memastikan keakuratan alat ukur dan kuantitas Bahan Bakar Minyak (BBM) serta menjamin kualitas BBM di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
Sidak Pertamina Patra Niaga Regional JBB dilakukan bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Tim Pengawasan Kemetrologian Kabupaten Bogor, dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas).
Pada kesempatan terpisah Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan beberapa poin penting terkait uji tera yang dilaksanakan Pertamina Patra Niaga Regional JBB.
Yaitu memastikan keakuratan alat ukur BBM menggunakan alat yang telah terverifikasi dan uji tera dilakukan minimal setahun sekali bersama dengan metrologi serta selama periode tersebut Pertamina juga melakukan pengecekan.
Berdasarkan pengujian fisik dan uji tera yang dilakukan pada kedua SPBU di wilayah Kabupaten Bogor, hasil uji tera metrologi terhadap takaran nozzle SPBU yang diperiksa seluruhnya sesuai dengan ketentuan.
Begitu juga kualitas BBM-nya dan tidak terdapat perangkat tambahan dalam mesin dispenser SPBU yang dilakukan pengecekan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Petrus Ginting menegaskan, Pertamina tidak mentolerir semua bentuk kecurangan di SPBU dan akan melakukan tindakan tegas.
“Sanksi tegas akan diberikan kepada SPBU yang terbukti melakukan kesalahan. Mulai dari surat peringatan, penghentian suplai sementara hingga pencabutan ijin operasi akan diberikan sesuai dengan tingkat kesalahannya,” pungkas Irto.
Pertamina menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor dan sekitarnya.***